LBH Rokan Darussalam Desak Polres Rokan Hulu Tindak Tegas Peredaran Narkoba

Rokan Hulu452 Dilihat

Rokan Hulu, Beninginfo.com — Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Rokan Darussalam meminta Polres Rokan Hulu beserta jajaran untuk memperkuat penindakan terhadap peredaran narkoba yang dinilai kian mengkhawatirkan di wilayah tersebut. Desakan ini disampaikan pada Sabtu (22 November 2025).

Ketua LBH Rokan Darussalam, Indra Ramos, menyatakan keprihatinannya terhadap maraknya penyalahgunaan narkoba, termasuk di kalangan pelajar. Ia menilai peredaran narkotika jenis sabu-sabu sudah semakin meresahkan dan merusak generasi muda.

“Saya sangat prihatin dengan kondisi peredaran narkoba di Rokan Hulu. Kami meminta Polres Rokan Hulu dan jajaran untuk tidak main-main dalam menangani persoalan narkoba ini,” ujarnya.

LBH Rokan Darussalam, lanjut Indra, siap bekerja sama dengan aparat penegak hukum untuk memberantas jaringan narkoba, khususnya yang beraktivitas di wilayah Rokan Hulu.

Menurutnya, meski banyak pelaku dan pengedar yang berhasil ditangkap, tidak sedikit pula yang akhirnya dilepas karena dianggap tidak cukup bukti pada proses penyelidikan maupun penangkapan.

“Banyak korban akibat narkoba, dan pasarnya sudah masuk ke kalangan anak-anak sekolah. Kami juga melihat ada kasus yang akhirnya dilepas karena kurang bukti,” kata Indra.

Ia menegaskan LBH Rokan Darussalam akan terus tampil di garda terdepan dalam mengawasi, mengkritisi, dan memberikan masukan apabila terdapat dugaan kelalaian atau ketidaktegasan dalam proses penanganan kasus narkoba.

“Saya akan tetap berada di garda terdepan untuk mengkritisi aparat penegak hukum apabila ada penanganan kasus narkoba yang tidak profesional atau bahkan dimanfaatkan untuk kepentingan pribadi,” tutup Indra Ramos ***Ari Wibowo