LBH Rodas Desak Dishub Tindak Mobil Odol Perusahaan di Rohul

Daerah, Riau, Rokan Hulu94 Dilihat

Rohul,Beninginfo.com - Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Rokan Darussalam mendesak Dinas Perhubungan Rokan Hulu untuk menertibkan dan menindak mobil angkutan Over Dimension Over Loading (Odol) milik perusahaan, diduga mengakibatkan jalan menjadi rusak dan membahayakan masyarakat sekitar.

Indra Ramos SHi Ketua LBH Rodas kepada Beninginfo.com, Ahad (16/11/25) mengatakan semakin maraknya mobil Odol milik perusahaan, mengakibatkan kerusakan jalan dan membahayakan pengguna jalan lain.

"Kami meminta Pemda Rohul, untuk merazia mobil Odol milik perusahaan seperti mobil angkutan sawit dan tangki yang muatannya melebihi batas maksimal yang sudah ditetapkan di jalan Rokan Hulu," ujar Ramos.

Pihaknya, sudah mengirimkan surat ke Dinas Perhubungan Rokan Hulu Untuk audensi sekalian  mempertanyakan tindakan tegas kepada mobil Odol milik perusahaan yang melintas di wilayah Rokan Hulu dan apakah telah memiliki legalitas yang sudah ditetapkan.

"Kami sudah melayangkan surat ke Dinas Perhubungan mempertanyakan keabsahan dan legalitas mobil diduga Odol milik perusahaan, jika terbukti melanggar kami meminta agar segera memberhentikan mobil operasional diduga odol milik perusahaan tersebut," tegas Ramos.

Ramos berharap agar seluruh perusahaan mematuhi aturan penggunaan mobil angkutan dijalan raya dan bagi yang melanggar untuk segera ditindak dengan sanksi tilang.***(Ari Wibowo)