Warga Sidua-dua Menanti Tindakan Tegas Polres Labuhanbatu, Jawaban Kasatres Narkoba Dinilai Normatif.

Sumut22 Dilihat

Labuhanbatu Utara,Bening info  || Harapan masyarakat Desa Sidua-dua, Kecamatan Kualuh Selatan, Kabupaten Labuhanbatu Utara, terhadap langkah tegas aparat penegak hukum semakin besar setelah laporan dugaan aktivitas peredaran narkoba jenis sabu-sabu di kawasan perbukitan Titi Akar mencuat ke publik.

 

Namun hingga kini, warga masih menunggu tindakan konkret dari pihak Polres Labuhanbatu melalui Satuan Reserse (Satres) Narkoba.

 

Keresahan warga bermula dari adanya aktivitas mencurigakan di sekitar wilayah Dusun IV, kawasan perbukitan Sipining yang tembus hingga Lubuk Tikko, Damuli Pekan, dan Titi Akar.

 

Lokasi tersebut disebut-sebut menjadi jalur keluar masuk sekelompok orang tertentu, yang diduga berhubungan dengan peredaran narkoba. Beberapa nama yang disebut warga berinisial J (32) dan I (25), bersama sejumlah rekan mereka lainnya, kerap terlihat mendatangi daerah itu terutama pada malam hari. Kawasan ini dikenal sulit dijangkau dan berada di sekitar aliran Sungai Kualuh, yang memungkinkan menjadi tempat persembunyian aktivitas ilegal.

 

Seorang warga yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan keresahan atas kondisi tersebut. Ia menuturkan bahwa warga tidak memiliki kewenangan untuk bertindak, namun berharap pihak kepolisian segera turun tangan.

 

“Kami hanya ingin lingkungan kami aman. Jangan sampai narkoba menguasai anak-anak muda di desa ini,” ujarnya dengan nada cemas.

 

Menindaklanjuti laporan warga dan pemberitaan sebelumnya, Awak media  melakukan konfirmasi resmi kepada pihak kepolisian melalui pesan WhatsApp yang ditujukan kepada Kasatres Narkoba Polres Labuhanbatu, AKP Iwan Mashuri, S.H., M.H. Dalam pesan tersebut, wartawan menyampaikan bahwa masyarakat Sidua-dua menaruh harapan besar agar laporan dugaan aktivitas peredaran sabu-sabu di perbukitan Titi Akar benar-benar ditindaklanjuti.

 

Konfirmasi itu sekaligus memuat pertanyaan terkait sejauh mana langkah penyelidikan yang dilakukan, komitmen Polres dalam menindak para terduga pelaku, dan kapan masyarakat dapat melihat tindakan nyata di lapangan.

 

Melalui pesan balasan WhatsApp, Kasatres Narkoba AKP Iwan Mashuri menanggapi singkat pertanyaan tersebut. “Mari kita bersinergi memberantas peredaran gelap narkoba. Terima kasih infonya.” jawab, Iwan Mashuri membalas konfirmasi pertanyaan wartawan.

 

Jawaban tersebut dianggap sebagai tanggapan yang masih bersifat normatif. Warga menilai, pernyataan itu belum menjawab secara konkret langkah yang akan diambil aparat penegak hukum terhadap laporan warga yang telah disampaikan secara terbuka. Bagi masyarakat, sinergi merupakan hal penting, namun bentuk nyata dari sinergi itu harus diwujudkan melalui langkah investigasi dan penindakan langsung di lapangan.

 

Warga berharap agar Polres Labuhanbatu di bawah pimpinan AKBP Choky Sentosa Meliala, S.I.K., S.H., M.H., dapat menunjukkan komitmen nyata dalam memberantas peredaran narkoba, terutama di wilayah pedesaan yang kerap menjadi sasaran peredaran gelap. “Kami menunggu tindakan nyata dari kepolisian. Kami tidak ingin wilayah kami dicap sebagai tempat peredaran sabu, apalagi kalau laporan kami diabaikan,” ujar salah seorang warga dengan nada tegas.

 

Menurut mereka, aparat kepolisian perlu lebih terbuka mengenai langkah-langkah pencegahan dan penindakan, agar masyarakat merasakan kehadiran negara dalam menjaga keamanan lingkungan mereka***tim /Ari Wibowo