Bravo ! Satreskrim Polsek Ujung Batu Mengamankan Terduga Bandar Narkoba jenis Sabu BB 2,87 Gram DIrumah Kontrakan

Rokan Hulu60 Dilihat

ROKAN HULU — Bening info || Kepolisian Sektor (Polsek) Ujung Batu di bawah jajaran Polres Rokan Hulu kembali mencatat prestasi dalam upaya pemberantasan peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Seorang pria berinisial I (30 tahun) berhasil diamankan karena diduga kuat terlibat dalam peredaran narkoba jenis sabu.

 

Penangkapan berlangsung pada Senin (10/11/2025) sekitar pukul 05.13 WIB di sebuah rumah kontrakan yang berlokasi di Jalan Matoa, Kelurahan Ujung Batu Timur, Kecamatan Ujung Batu, Kabupaten Rokan Hulu.

 

Kapolsek Ujung Batu KOMPOL Yusuf Purba, S.H., M.H. melalui Kanit Reskrim IPTU Sudarto Sihombing, S.Sos. menjelaskan bahwa penangkapan tersebut berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas transaksi narkoba di lokasi tersebut.

 

Menindaklanjuti laporan itu, tim Unit Reskrim Polsek Ujung Batu langsung melakukan penyelidikan. Petugas kemudian menggerebek rumah kontrakan dan menemukan pelaku beserta sejumlah barang bukti.

 

Dari hasil penggeledahan, ditemukan 1 paket narkotika jenis sabu seberat 2,87 gram (bruto) dalam plastik klip bening, 1 unit handphone Oppo A1K warna hitam, 3 buah mancis warna merah, kuning, dan biru, 2 buah kaca pirex, serta uang tunai Rp64.000 yang diduga hasil transaksi narkoba.

 

Pelaku beserta seluruh barang bukti kini telah diamankan di Mapolsek Ujung Batu untuk proses penyidikan lebih lanjut.

“Pelaku berperan sebagai penjual sekaligus pemilik narkotika tersebut,” ungkap IPTU Sudarto.

 

Langkah cepat Polsek Ujung Batu ini menjadi bukti keseriusan aparat penegak hukum dalam memberantas jaringan peredaran narkoba di Kabupaten Rokan Hulu.***Ari Wibowo