LBH Rokan Darussalam Desak Dishub serta Polisi Usut PT Tata Bumi Mulya dan PT APGWI Dugaan SIM Palsu Sopir Tangki

Daerah, Rokan Hulu78 Dilihat

Ujungbatu,Beninginfo.com – Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Rokan Darussalam mendesak Djnas Perhubungan dan Kepolisian Rokan Hulu untuk mengusut dugaan penggunaan SIM B II Umum palsu sopir mobil tangki milik PT Tata Bumi Mulya (TBM).

Diketahui, PT TBM merupakan rekananan angkutan minyak mentah PT APG Westkampar Indonesia (PT APGWI) yang beroperasi di wilayah Kecamatan Pendalian, Kecamatan Pendalian IV Koto.

Ketua LBH Rokan Darussalam, Indra Ramos, SHI, mendesak pihak Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Rokan Hulu dan Kepolisian segera mengambil langkah tegas menindaklanjuti dugaan tersebut.

“Kita minta Dishub dan kepolisian responsif serta bertindak tegas terhadap informasi ini,” tegas Indra Ramos, Jumat (8/11/2025).

Menurutnya, ketegasan aparat sangat diperlukan karena kasus ini menyangkut keselamatan dan keamanan masyarakat di jalan raya yang dilintasi kendaraan berat tersebut.

“Jika benar ada sopir yang menggunakan SIM B II Umum palsu, ini sangat berbahaya. Selain melanggar hukum, hal itu juga mengancam keselamatan pengguna jalan lainnya,” ujarnya.

Indra Ramos juga mendesak pihak PT APGWI selalu pengguna jasa angkutan PT TBM untuk memutuskan kontrak dan menghentikan aktivitasnya operasional angkutan,jika terbukti menggunakan SIM B II Umum palsu.

"Kami juga meminta pihak PT APGWI selalu rekanan untuk mengevaluasi dan memutus kontrak angkutan minyak ke PT TBM, jika terbukti menyalahi aturan dengan penggunaan SIM palsu bagi para sopir truk," ujar Ramos.

SIM BII milik sopir tangki PT TBM diduga palsu

Sementara itu, berdasarkan pantauan di lapangan, mobil tangki bermuatan minyak mentah dengan tulisan “TBM” terlihat hilir mudik di jalur lintas Simpang Pir menuju Kecamatan Pendalian. Aktivitas tersebut kerap dikeluhkan warga sekitar.

Rudi, Kepala Dusun Kampung Merdeka, Desa Sungai Kuning, mengaku keberadaan mobil tangki besar itu sering mengganggu kenyamanan dan keselamatan masyarakat setempat.

“Jalan kami berdebu karena mobil-mobil tangki itu sering melaju kencang tanpa memikirkan keselamatan masyarakat,” keluh Rudi.

Warga berharap pemerintah daerah dan aparat kepolisian segera turun tangan untuk menertibkan aktivitas mobil tangki serta menindaklanjuti dugaan pelanggaran dokumen kendaraan dan SIM pengemudi agar tidak menimbulkan korban di kemudian hari.***(Ari Wibowo)