Kepenuhan,Beninginfo.com — Jajaran Polsek Kepenuhan, Polres Rokan Hulu berhasil mengungkap kasus pencurian berondolan kelapa sawit di areal perkebunan Koperasi Kopsa Bunda, Desa Rantau Binuang Sakti, Kecamatan Kepenuhan, Kabupaten Rokan Hulu.
Peristiwa tersebut terjadi Rabu,(5/11/2025) sekitar pukul 16.15 WIB. Pelaku berinisial GED (32), seorang petani warga setempat, diduga mengambil berondolan sawit tanpa izin dari kebun koperasi.
Kasus ini terungkap setelah pelapor MB (35) mendapat informasi dari warga bernama S, bahwa seorang pria diamankan oleh petugas keamanan PT PISP II karena kedapatan membawa berondolan sawit tanpa izin.
Menindaklanjuti laporan itu, Kapolsek Kepenuhan Iptu Refly Setiawan Harahap, S.mH memerintahkan personel untuk turun ke lokasi guna melakukan olah TKP, memeriksa saksi-saksi, serta mengamankan pelaku beserta barang bukti ke Mapolsek Kepenuhan.
Dari hasil pemeriksaan, petugas menemukan 19 karung berisi berondolan sawit seberat sekitar 1.080 kilogram dan 1 unit angkong yang digunakan pelaku untuk mengangkut hasil curian. Akibat perbuatan tersebut, pihak koperasi mengalami kerugian mencapai Rp 5.076.000.
“Pelaku dan barang bukti telah kami amankan. Saat ini kasusnya sedang dalam proses penyidikan agar pelaku mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai hukum yang berlaku,” ujar Kapolsek Kepenuhan Iptu Refly Setiawan Harahap, Kepada Beninginfo.com, Jumat(7/11/25).
Pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan.
Sementara itu, Kapolres Rokan Hulu AKBP Emil Eka Putra, SIK MSi memberikan apresiasi atas respon cepat jajarannya dalam menindaklanjuti laporan masyarakat.
“Kami berkomitmen menindak tegas setiap bentuk tindak pidana, termasuk pencurian hasil perkebunan. Kami juga mengimbau masyarakat agar turut menjaga keamanan lingkungan dan segera melapor bila mengetahui adanya tindak kejahatan,” tegas Kapolres.
Dengan tertangkapnya pelaku, diharapkan dapat menimbulkan efek jera serta menjadi peringatan bagi masyarakat agar tidak melakukan tindakan melawan hukum, khususnya di wilayah hukum Polres Rokan Hulu.***(Ari Wibowo/rls)











