Ujung Batu , Beninginfo.com — Kabar mengejutkan datang dari lapangan. Sejumlah sopir tangki yang bekerja di PT. Tata Bumi Mulia (TBM) diduga menggunakan SIM B II Umum palsu dalam menjalankan aktivitas pengangkutan minyak di wilayah Pendalian, Rokan Hulu.
Informasi ini pertama kali mencuat dari masyarakat yang resah atas keselamatan pengguna jalan. Salah satu sopir berinisial H (red) mengaku memperoleh SIM B II Umum tersebut melalui perantara R, yang disebut-sebut memiliki koneksi di lingkungan Polresta Pekanbaru.
“Saya urus lewat teman saya, R, di Polresta Pekanbaru hari Rabu (5/11/2025),” ujar H kepada awak media.
Tak tinggal diam, tim media pun melakukan penelusuran ke Polresta Pekanbaru untuk memverifikasi kebenaran dokumen tersebut. Hasilnya sungguh mengejutkan — SIM B II Umum milik H tidak terdata dalam sistem kepolisian.
“SIM itu tidak muncul di aplikasi resmi, kuat dugaan palsu,” ungkap salah seorang anggota kepolisian yang enggan disebutkan namanya.
Mengetahui fakta tersebut, awak media mencoba mengonfirmasi R, sosok yang diduga membantu proses pembuatan SIM palsu tersebut. Namun, saat dihubungi melalui sambungan telepon pada Rabu (5/11/2025), R tidak merespons dan bahkan memblokir nomor wartawan.
Temuan ini menimbulkan tanda tanya besar tentang praktik ilegal pembuatan SIM palsu yang dapat membahayakan keselamatan di jalan raya. Apalagi, sopir tangki berperan vital dalam distribusi bahan berbahaya seperti minyak.
Publik kini mendesak aparat penegak hukum, terutama Polresta Pekanbaru dan Polres Rokan Hulu, untuk segera menyelidiki kasus ini secara transparan dan menindak tegas pihak-pihak yang terlibat, baik dari oknum masyarakat maupun institusi terkait.
Sementara itu, pihak PT. Tata Bumi Mulia (TBM) yang beroperasi di wilayah Pendalian hingga berita ini diterbitkan belum memberikan klarifikasi resmi atas dugaan penggunaan SIM palsu oleh sejumlah sopirnya.
Kasus ini menjadi pengingat keras bahwa legalitas dan keselamatan tidak boleh dikompromikan, terutama dalam sektor transportasi bahan berbahaya, dan perusahaan TBM harus bertanggung jawab terhadap semua kerugian yang ditimbulkan nantinya ***Ari wibowo






