Mediasi Kasus Penggelapan Surat Berharga di Polsek Rokan IV Koto Berjalan Baik

Rokan Hulu17 Dilihat

Rokan Hulu, Beninginfo.com — Proses mediasi terkait laporan dugaan penggelapan surat-surat berharga yang dilaporkan oleh Pipit berlangsung di Polsek Rokan IV Koto pada Senin (3/11/2025).

Mediasi tersebut disaksikan langsung oleh Kanit Reskrim Polsek Rokan IV Koto bersama kuasa hukum pelapor, Putri Diana, S.H.

Dalam proses mediasi itu, pihak terlapor berinisial ALK menyerahkan sejumlah salinan (fotokopi) surat-surat berharga kepada pihak pelapor. Proses berlangsung dengan suasana kondusif dan penuh keterbukaan.

Kuasa hukum pelapor, Putri Diana, S.H., menyampaikan apresiasi kepada penyidik Polsek Rokan IV Koto, khususnya kepada Kanit Reskrim, atas ruang mediasi yang diberikan kepada kedua belah pihak.

“Kami berterima kasih kepada pihak penyidik yang telah memfasilitasi mediasi ini. Kami juga berharap agar saudara ALK dapat segera memenuhi hak-hak klien kami agar perkara ini tidak berlanjut,” ujar Putri Diana.

Sementara itu, pelapor Pipit juga menyampaikan harapan agar hasil mediasi ini menjadi langkah awal penyelesaian yang baik antara dirinya dan pihak terlapor.

“Saya berharap ke depan hak-hak saya yang selama ini diabaikan dapat dipenuhi,” ucapnya.

Kuasa hukum pelapor turut mengimbau agar pihak terlapor menepati hasil mediasi sehingga persoalan tidak kembali berlanjut. Ia juga mengapresiasi keterbukaan semua pihak yang terlibat dalam penyelesaian perkara ini.

Menutup keterangan kepada awak media, Putri Diana, S.H. menyampaikan bahwa pihaknya tetap akan memantau perkembangan kasus hingga seluruh kesepakatan mediasi benar-benar dijalankan oleh kedua belah pihak. ** Ari wibowo