Pekanbaru,Beninginfo.com — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia membenarkan telah melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) di lingkungan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Riau, Senin (3/11/2025). Dalam operasi tersebut, sebanyak 10 Aparatur Sipil Negara (ASN) diamankan tim penindakan KPK.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, saat dikonfirmasi membenarkan adanya kegiatan OTT tersebut. Ia menyebut, saat ini seluruh pihak yang diamankan masih menjalani pemeriksaan intensif oleh tim penyidik.
“Ya benar, kita (KPK) melakukan OTT di Dinas PUPR di Pekanbaru, Riau,” ujar Budi, Senin (3/11/2025).
Meski begitu, Budi belum menjelaskan secara rinci perkara apa yang melatarbelakangi operasi tangkap tangan tersebut. Menurutnya, tim masih melakukan pendalaman dan pengembangan terhadap kasus tersebut.
“Saat ini ada 10 orang yang diamankan, dan masih diperiksa oleh tim KPK,” tambahnya.
Informasi yang dihimpun, OTT tersebut berlangsung sekitar pukul 13.00 WIB di kantor Dinas PUPR Riau di Jalan SM Amin, Pekanbaru. Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi lebih lanjut terkait jumlah barang bukti maupun identitas para pihak yang diamankan.***(vila)






