Diduga Pengedar, Polsek Ujung Batu Amankan Satu Pemuda dan 7,5 Gram Sabu

Hukrim, Rokan Hulu44 Dilihat

Ujung Batu, Beninginfo.com – Tim Reskrim Polsek Ujung Batu kembali mencetak prestasi dengan mengungkap kasus dugaan tindak pidana narkotika jenis sabu. Seorang pria berinisial R (28) diringkus petugas di sebuah rumah kontrakan di Jalan Semangka, Kelurahan Ujung Batu, Kecamatan Ujung Batu, Kabupaten Rokan Hulu, Kamis (30/10/2025).

Kapolres Rokan Hulu AKBP Emil Eka Putra, SIK MSi melalui Kapolsek Ujung Batu Kompol Yusuf Purba SH MH, membenarkan penangkapan tersebut. Ia menyebutkan, pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat yang melaporkan adanya aktivitas mencurigakan di sekitar lokasi kejadian.

“Dari hasil penyelidikan, petugas menemukan seorang pria yang diduga sedang menyiapkan paket narkotika jenis sabu untuk dijual. Saat dilakukan penggerebekan, pelaku berinisial R tak bisa mengelak,” ungkap Kompol Yusuf, Jumat (31/10/2025).

Dalam penggeledahan yang dipimpin Kanit Reskrim Iptu Sudarto Sihombing SSos, tim menemukan delapan paket sabu siap edar terdiri dari tiga paket ukuran sedang dan lima paket ukuran kecil dengan total berat kotor sekitar 7,51 gram. Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti lainnya, di antaranya dua unit timbangan digital, satu tas warna hijau merek Kliping, 12 pak plastik klip bening, satu sendok takar dari pipet, serta satu unit ponsel Oppo A5s warna biru tua.

“Pelaku dan seluruh barang bukti sudah kami amankan di Mapolsek Ujung Batu untuk proses penyidikan lebih lanjut,” jelas Kompol Yusuf.

Dari hasil pemeriksaan awal, tersangka R diketahui berperan sebagai pengedar sekaligus pemilik barang haram tersebut. Saat ini, polisi masih menelusuri kemungkinan adanya jaringan pemasok lain yang terlibat dalam peredaran sabu di wilayah tersebut.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 114 ayat (2) jo Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal seumur hidup atau pidana penjara paling singkat lima tahun.

Kapolsek Ujung Batu menegaskan komitmennya untuk terus memberantas peredaran narkoba di wilayah hukumnya.
“Kami tidak akan memberi ruang bagi pelaku kejahatan narkotika. Ini bagian dari komitmen kami menjaga generasi muda dari bahaya narkoba,” tegas Kompol Yusuf.***(Ari Wibowo)