Kampar Jadi Daerah Pertama di Riau Bentuk Jaringan Pengawas Pelayanan Publik oleh Ombudsman

Kampar, Nasional, Riau28 Dilihat

Bangkinang, Beninginfo.com – Kabupaten Kampar menjadi daerah pertama di Provinsi Riau yang membentuk Jaringan Pengawas Pelayanan Publik (Focal Point) di lingkungan Pemerintah Daerah. Kegiatan ini digagas oleh Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Riau dan berlangsung di Sunny Caffe Lounge Bangkinang, Jumat (24/10/2025).

Acara pembentukan jaringan tersebut dibuka secara resmi oleh Bupati Kampar H. Ahmad Yuzar SSos MT yang diwakili oleh Kadis Perpustakaan dan Kearsipan Dr Yuli Usman MM.

Dalam sambutannya, Yuli Usman menyampaikan apresiasi atas inisiatif Ombudsman Riau yang telah melaksanakan pembentukan jaringan pengawas pelayanan publik di Kabupaten Kampar.

Menurutnya, kegiatan ini merupakan langkah strategis dalam memperkuat sistem pengawasan pelayanan publik melalui penunjukan pejabat penghubung di masing-masing instansi pemerintah.

“Tujuan dari kegiatan ini adalah untuk mempercepat penanganan laporan masyarakat dan memastikan rekomendasi Ombudsman dapat dijalankan secara efektif,” ujar Yuli.

Ia juga berharap kerja sama antara Pemerintah Daerah dan Ombudsman RI ini dapat mendorong peningkatan kualitas pelayanan publik, baik dari sisi pencegahan maupun penanganan tindak lanjut pengaduan.

Sementara itu, Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Riau, Bambang Pratama SH MH, menyampaikan bahwa Kampar menjadi daerah pertama di Riau yang melaksanakan kegiatan pembentukan jaringan focal point pengawas pelayanan publik ini.

“Kegiatan ini merupakan langkah awal untuk memperkuat sinergi antara Ombudsman dan pemerintah daerah dalam pengelolaan serta penyelesaian laporan pengaduan masyarakat,” jelas Bambang.

Dalam kesempatan itu juga dilakukan penandatanganan komitmen bersama antara Ombudsman RI Perwakilan Riau dan seluruh peserta dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kabupaten Kampar. Komitmen tersebut mencakup penunjukan narahubung di tiap perangkat daerah, koordinasi percepatan penyelesaian laporan pengaduan masyarakat, hingga peningkatan kapasitas petugas pengelola pengaduan melalui pelatihan dan workshop.

Sebagai narasumber, hadir Kepala Bidang dari Dinas Komunikasi, Informatika, dan Persandian Kabupaten Kampar, Salmi Hadi, SSos MSi yang memaparkan materi tentang “Penanganan dan Penyelesaian Pengaduan Melalui SPAN/LAPOR.” Selain itu, turut hadir Rainold DS ST MIP dari Inspektorat Kabupaten Kampar yang juga memberikan materi terkait mekanisme tindak lanjut pengaduan.

Dengan terbentuknya Jaringan Pengawas Pelayanan Publik ini, diharapkan Kabupaten Kampar menjadi contoh bagi daerah lain di Riau dalam mewujudkan pelayanan publik yang transparan, cepat, dan berkeadilan.***(MC)