Rokan IV Koto, Beninginfo.com – Jajaran Polsek Rokan IV Koto kembali menorehkan prestasi dalam upaya pemberantasan peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Rokan Hulu. Dua pria diamankan karena diduga terlibat dalam penyalahgunaan dan peredaran narkotika jenis sabu di Desa Lubuk Bendahara, Kecamatan Rokan IV Koto.
Kapolres Rokan Hulu AKBP Emil Eka Putra, SIK MSi melalui Kapolsek Rokan IV Koto AKP Yohannes SH mengungkapkan bahwa penangkapan dilakukan pada Jumat (24/10/2025) sekitar pukul 14.30 WIB di dalam kamar sebuah rumah yang berlokasi di RT 008 RW 004, Dusun Muara, Desa Lubuk Bendahara.
“Penangkapan ini berawal dari laporan masyarakat yang resah dengan aktivitas penyalahgunaan narkoba di wilayah tersebut. Setelah dilakukan penyelidikan, tim Unit Reskrim Polsek Rokan IV Koto berhasil mengamankan dua orang terduga pelaku beserta barang bukti,” ujar AKP Yohannes, Sabtu(25/10/25).
Dua pelaku yang diamankan masing-masing berinisial OMP (31), seorang residivis kasus narkotika, dan PA (27). Dari tangan keduanya, petugas menyita barang bukti berupa satu paket sabu seberat kotor 0,31 gram, satu set alat hisap (bong), timbangan digital, plastik klip bening, serta tiga unit telepon genggam berbagai merek yang diduga digunakan untuk transaksi.
Dalam pemeriksaan awal, OMP mengaku bahwa narkotika tersebut diperoleh dari seseorang berinisial IR alias (DPO) yang saat ini masih dalam pengejaran pihak kepolisian.
“Pengungkapan ini merupakan bentuk komitmen Polres Rokan Hulu dalam memberantas peredaran narkoba hingga ke tingkat desa. Kami akan terus mengembangkan kasus ini untuk mengungkap jaringan di atasnya,” tegas Kapolsek.
Saat ini kedua tersangka telah diamankan di Mapolsek Rokan IV Koto untuk proses penyidikan lebih lanjut. Barang bukti telah disita dan akan dikirim ke laboratorium guna memastikan kandungan zatnya. Polisi juga tengah mempersiapkan pemanggilan saksi-saksi tambahan serta pelimpahan berkas perkara ke kejaksaan.
Kapolres Rokan Hulu AKBP Emil Eka Putra mengapresiasi langkah cepat personel Polsek Rokan IV Koto dan partisipasi aktif masyarakat dalam membantu kepolisian.
“Partisipasi masyarakat sangat penting dalam upaya menekan peredaran narkoba. Kami mengimbau agar masyarakat tidak takut melapor jika mengetahui adanya penyalahgunaan narkoba di lingkungannya,” pungkas Kapolres Rokan Hulu.***(Ari wb)






