Diduga Jadi Jalur Masuk Pupuk Ilegal dan Kayu Ilegal, Warga Minta Aparat Tegas di Rokan IV Koto

Daerah57 Dilihat

Foto. Dr. Elviriadi, M.Si. ahli Lingkungan Provinsi Riau

Rokan Hulu – Jalur perlintasan di wilayah Kecamatan Rokan IV Koto, Kabupaten Rokan Hulu, diduga kerap dimanfaatkan sebagai rute masuknya pupuk bersubsidi yang dijual secara ilegal dari arah Pasaman, Sumatra Barat, menuju wilayah Riau. Selain itu, aktivitas dugaan illegal logging juga disebut masih marak di kawasan tersebut.

Informasi tersebut diperoleh dari beberapa warga yang enggan disebutkan namanya demi alasan keamanan. Mereka menyebut bahwa kawasan Rokan IV Koto menjadi salah satu “jalur strategis” yang sering digunakan oleh para pelaku usaha ilegal.

“Rokan IV Koto ini sudah seperti jalur surga bagi pelaku penjualan pupuk bersubsidi secara ilegal dan juga tempat lalu lintas kayu ilegal,” ujar salah seorang warga kepada awak media, Jumat (24 Oktober 2025).

Menanggapi informasi tersebut, Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Rokan IV Koto, AKP Yohannes Tindaon, S.H., saat dikonfirmasi melalui pesan singkat WhatsApp menyatakan pihaknya akan melakukan pengecekan di lapangan.

“Nanti kami cek,” tulis AKP Yohannes singkat.

Warga berharap pihak kepolisian dan instansi terkait dapat segera menindaklanjuti maraknya peredaran pupuk bersubsidi dan aktivitas illegal logging di wilayah tersebut.

“Kami berharap aparat tidak tutup mata, karena ini sudah lama terjadi dan merugikan masyarakat serta lingkungan,” tambah warga lainnya.

Sementara itu, Dr. Elviriadi, M.Si, seorang ahli lingkungan yang dikenal aktif di Provinsi Riau, menilai bahwa aktivitas illegal logging harus segera ditindak tegas.

“Illegal logging harus segera dicegah. Dinas Kehutanan perlu melakukan patroli rutin, dan pihak kepolisian, khususnya Ditreskrimsus Polda Riau, harus menindak para pelaku serta mengungkap aktor di baliknya,” ujar Elviriadi.

Ia juga mengingatkan bahwa kerusakan hutan di Riau sudah sangat mengkhawatirkan.

“Kondisi hutan kita sudah rusak parah, dan ini bisa memicu bencana alam serta memperburuk kualitas udara. Mari kita jaga hutan agar tetap lestari dan jauh dari praktik mafia illegal logging,” tutupnya. **Ari wibowo