Kota Bekasi, Beninginfo.com – Penarikan satu unit mobil Toyota Innova oleh pihak PT NSC Finance Cabang Bekasi menjadi perhatian publik. Aksi tersebut dilakukan di jalan umum, diduga akibat keterlambatan pembayaran angsuran selama 17 hari. Namun, cara penarikan yang dilakukan menuai kritik karena dinilai tidak sesuai prosedur hukum pembiayaan.
Peristiwa itu terjadi di wilayah Bekasi Barat, pada Selasa (22 Oktober 2025). Sejumlah orang yang mengaku sebagai petugas dari PT NSC Finance Cabang Komplek Pertokoan Duta Plaza, Jl. KH. Noer Ali, Jakasampurna, melakukan penarikan kendaraan tanpa didampingi aparat kepolisian maupun juru sita pengadilan.
Dalam foto yang beredar di media sosial, tampak beberapa pria berdiri di depan mobil yang ditarik sambil memegang dokumen. Aksi tersebut menjadi perbincangan warganet dan masyarakat sekitar karena dilakukan di ruang publik.
Diduga Tidak Sesuai Prosedur
Beberapa warga yang menyaksikan kejadian menilai, penarikan kendaraan seharusnya dilakukan sesuai ketentuan hukum jaminan fidusia.
“Kalau penarikan dilakukan di jalan tanpa surat resmi pengadilan, itu berpotensi melanggar aturan. Harusnya melalui mekanisme hukum yang benar,” ujar seorang warga di lokasi.
Menurut Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 18/PUU-XVII/2019, perusahaan pembiayaan tidak diperbolehkan melakukan eksekusi atau penarikan kendaraan tanpa adanya putusan pengadilan. Ketentuan ini juga ditegaskan dalam Pasal 29 ayat (1) huruf e Undang-Undang Nomor 42 Tahun 1999 tentang Jaminan Fidusia.
Seorang pemerhati hukum konsumen di Bekasi menjelaskan, penarikan sepihak di lapangan tanpa dasar hukum dapat dikategorikan sebagai pelanggaran.
“Perusahaan pembiayaan tidak memiliki kewenangan untuk menarik kendaraan sendiri. Jika dilakukan tanpa prosedur hukum, bisa termasuk perampasan,” jelasnya.
Perhatian Publik
Kantor PT NSC Finance Cabang Bekasi yang berlokasi di Komplek Pertokoan Duta Plaza kini menjadi sorotan. Banyak pihak meminta agar Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melakukan pengawasan terhadap lembaga pembiayaan yang beroperasi di lapangan.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak PT NSC Finance Cabang Bekasi belum memberikan keterangan resmi terkait peristiwa penarikan tersebut.










