Beninginfo.com, Ujung Batu – Setelah sempat buron hampir dua bulan, pelaku percobaan pembunuhan di Desa Suka Damai akhirnya berhasil ditangkap Unit Reskrim Polsek Ujung Batu.
Pelaku berinisial JA (26) diringkus polisi, Rabu (22/10/2025) sekitar pukul 10.00 WIB di perkebunan ubi Desa Sukadamai Kecamatan Ujung Batu Kabupaten Rokan Hulu.
Kapolsek Ujung Batu Kompol Yusup Purba, SH MH didampingi Kanit Reskrim Iptu Sudarto, SSos mengatakan, penangkapan dilakukan setelah tim mendapat informasi keberadaan pelaku di wilayah tersebut.
“Setelah memastikan lokasi persembunyian, tim langsung bergerak dan berhasil mengamankan pelaku bersama barang bukti satu unit senapan angin warna hijau merek Evolution yang digunakan saat kejadian,” ujar Kapolsek Ujung Batu Kompol Jusup.
Selain senapan angin, polisi juga menyita barang bukti lain berupa satu helai baju bekas tembakan warna abu-abu, satu peluru timah kaliber 4,5 mm yang telah diangkat dari tubuh korban, serta tujuh butir peluru senapan angin kaliber 4,5 mm.
Dijelaskan Kapolsek Ujung Batu Kompol Jusup, peristiwa ini bermula pada Minggu (24/8/2025) sekira pukul 08.30 WIB. Korban berinisial F (44) mendatangi rumah pelaku setelah mendapat kabar bahwa orang tua pelaku dianiaya. Namun, pelaku yang tersinggung justru marah dan menembak korban menggunakan senapan angin hingga mengenai dada.
"Korban sempat dilarikan ke Puskesmas setempat, kemudian dirujuk ke RS Awal Bros Pekanbaru, dan akhirnya ke RSUD Arifin Achmad untuk menjalani operasi pengangkatan peluru. Setelah menjalani perawatan, korban membuat laporan resmi ke Polsek Ujung Batu pada 29 Agustus 2025 lalu," jelas Kompol Jusup.
Dalam penyelidikan, polisi memeriksa dua saksi berinisial J (42) dan ZH (42), keduanya warga Desa Suka Damai yang menyaksikan langsung kejadian tersebut.
Kini, tersangka JA telah diamankan di Polsek Ujung Batu untuk proses hukum lebih lanjut. Ia dijerat Pasal 338 Jo 53 Ayat (1) Jo 351 Ayat (2) KUHP tentang percobaan pembunuhan dan penganiayaan dengan pemberatan.
Kapolsek Kompol Yusup Purba menegaskan pihaknya berkomitmen menuntaskan perkara ini sesuai prosedur hukum.“Kami akan melengkapi berkas perkara dan segera berkoordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk proses selanjutnya,” ujarnya.
Berkat kerja cepat dan koordinasi tim Reskrim Polsek Ujung Batu, pelaku yang sempat meresahkan warga akhirnya berhasil diamankan. Situasi di lokasi kini dilaporkan aman dan kondusif.***