Pekanbaru, Beninginfo.com – Belum adanya tanda-tanda pemeriksaan sejumlah pejabat tinggi termasuk GM PT Kilang Pertamina International Dumai, atas dugaan menghilangkan barang bukti yang sedang dalam proses penyidikan di Kejaksaan Negeri Dumai, sesuai laporan FAP Tekal Dumai.
Mantan Ketua Himpunan Mahasiswa Dumai Riau Ibnu Chalik kepada beninginfo.com di pekanbaru, Jumat (8/8/2025), menegaskan agar perkara laporan dugaan penghilangan barang bukti dalam suatu perkara tidak berlarut larut, pihaknya meminta agar Kejaksaan Negeri Dumai segera memanggil dan memeriksa sejumlah pejabat tinggi PT KPI Dumai termasuk General Managernya Iwan Setiawan.
Pemeriksaan General Manager PT KPI Iwan Setiawan, menurut Ibnu Chalik akan mengungkap tabir kebenaran yang saat ini masih menjadi misteri.
“Kejaksaan harus segera panggil dan periksa pejabat tinggi termasuk GM PT KPI agar terang benderang. Jangan terus menjadi bola liar,” ungkap Chalik.
Ditambahkan Ibnu Chalik, lambannya kinerja Kejaksaan Dumai dalam merespon laporan pihak FAP Tekal menjadi pemicu simpang siurnya informasi .
Karena pelapor merasa pihak PT KPI menduga telah menghilangkan barang bukti atas suatu perkara, sementara pihak PT KPI menuding jika laporan tersebut tidak benar. “Kini informasi jadi misteri karena kedua belah pihak saling tuding. Dan Kejaksaan harus cepat merespon agar tidak terjadi disinformasi di ruang publik,” ungkap Ibnu Cholik.
Ibnu Cholik Ketua Aliansi Masyarakay Adat Riau Kota Dumai ini, kembali menegaskan, jika pihak Kejaksaan Negeri Dumai belum juga mengambil langkah dalam menyikapi laporan tersebut, pihaknya akan membuat laporan tertulis ke Kejaksaan Agung RI.
“Jika Kejari Dumai belum juga mengambil langkah,, pihak nya akan melapor ke Kejagung RI. Agar kegaduhan ruang publik segera teratasi, tidak lagi menjadi bola liar. Jelas siapa yang benar, ” tutup ketua Aliansi Masyarakat Adat Riau Kota Dumai ini. ****
















