Polsek Bukit Raya nyatakan: Pelaku Pencurian Rumah di Simpang Tiga Telah Ditangkap

Hukrim46 Dilihat

Foto : sumber Polsek Bukit Raya

 

PEKANBARU, Beninginfo.com .  - Menanggapi pemberitaan yang beredar persoalan kasus pencurian rumah di wilayah Simpang Tiga, Bukit Raya, yang terkesan tidak di proses tanpa kejelasan,  Polsek Bukit Raya menyatakan itu tidak benar kepada awak berita

Kapolsek Bukit Raya melalui Kanit Reskrim Polsek Bukit Raya, Ipda M. Zamhur, SH, saat dikonfirmasi oleh beninginfo.com di dampingi anggota Reskrim Aiptu Berton Tampubolon, menyampaikan bahwa pelaku pencurian rumah almarhum keluarga Adin Sinaga telah berhasil ditangkap sesuai prosedur yang ada.

" Karena kami melakukan Penangkapan tentu dengan prosedur yang ada. Berupa proses penyelidikan. Dengan laporan masuk pada Februari 2025 kami langsung lakukan olah TKP.", ujar zamhur, Selasa (29-4-2025) dipekenbaru

“Terima kasih kepada anggota Kami yang telah bergerak cepat untuk mengamankan pelaku pencurian yang telah meresahkan warga JL. Putri Indah, kami sampaikan bahwa pelaku pencurian telah kami amankan. Proses penyidikan tetap berjalan sesuai prosedur, dan kami terus berupaya profesional dalam menangani setiap laporan dari masyarakat,” ujar Ipda Zamhur lebih lanjut

Pihak kepolisian juga menegaskan bahwa penanganan perkara tidak pernah diabaikan. Meski membutuhkan waktu karena berbagai faktor teknis, setiap laporan tetap menjadi prioritas sesuai dengan urgensi dan kelengkapan bukti yang diserahkan.

Lebih lanjut, Polsek Bukit Raya mengapresiasi partisipasi masyarakat yang aktif memberikan informasi dan dorongan agar proses hukum berjalan dengan baik. Pihak kepolisian mengimbau agar warga tetap mempercayakan penegakan hukum kepada institusi yang berwenang dan menghindari spekulasi yang dapat menimbulkan keresahan.

“Kami terbuka terhadap kritik, namun penting juga untuk menyampaikan informasi yang berimbang. Kami terus bekerja, dan keberhasilan penangkapan ini adalah bukti bahwa upaya kami nyata,” tambah Aiptu Berton Tampubolon.

Polsek Bukit Raya juga menyatakan komitmennya untuk menindaklanjuti laporan-laporan lain yang beredar, termasuk dugaan aktivitas ilegal di sekitar lokasi kejadian. Proses pemantauan dan penyelidikan lanjutan akan dilakukan bekerja sama dengan elemen masyarakat dan instansi terkait.

Dengan perkembangan ini, diharapkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian semakin meningkat, dan sinergi antara warga serta aparat keamanan dapat terus terjalin untuk menciptakan lingkungan yang aman dan tertib. (Ichal)